Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Post Icon

Transfer

Transfer adalah memindahkan uang atau barang yang sudah kita tentukan kemana , dimana dan kapan akan kita lakukan ..

transfer sering kita lakukan di kehidupan sehari hari , seperti mengirimkan uang kepada keluarga yang diluar kota .. dengan cara mengirim lewat bank atau mesin atm ..

dengan kita mentransfer , kita sangat menghemat energi dan waktu .
zaman 2011 , tranfer dapat dilakukan dimana saja .. selain lewat kantor pos dan atm , kita dapat melakuklan via sms banking dmn kita mentrasfer pakai hp ..
dan ada juga lewat internet banking , dmn sebelumnya kita mengaktifkan program itu kepada pihak bank yang bersangkuatan ..

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

KLIRING

KLIRING
Kliring antarbank adalah pertukaran warkat ( cek, bilyet giro, nota kredit, nota debit) antarbank yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Kliring diatur oleh Bank Indonesia baik waktu dan tempat pelaksanaan. Sedangkan peserta Kliring adalah bank umum dalam wilayah kliring (ex. Wil.kliring Banjarmasin)

• Jenis Kliring

Kliring Manual
Yaitu perhitungan utang piutang di antara bank peserta kliring lokal dengan cara saling menyerahkan warkat kliring untuk memperluas lalu lintas pembayaran secara giral (noncash).

Kliring Elektronik
Yaitu kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring berdasarkan data elektronik yang disertai dengan penyerahan warkat bank peserta kliring kepada penyelenggara kliring (Bank Indonesia) untuk diteruskan kepada bank penerima.
BI menyelenggararakan sistem kliring antar bank? Jawabnya untuk mempermudah cara pembayaran dalam rangka memperlancar transaksi perekonomian dengan perantaraan perbankan sebagai peserta kliring dan BI sebagai penyelenggara kliring. Dengan adanya kliring antarbank diharapkan pemakaian alat-alat lalu lintas pembayaran giral (cek, bilyet giro, nota debet, nota kredit dan lainnya) akan meningkat. Dari sini diharapkan akan terjadi lonjakan pula simpanan dana masyarakat di bank yang nantinya dapat dipakai untuk membiayai sektor-sektor produktif di masyarakat.
Sistem kliring yang dilaksanakan BI saat ini sudah dapat berlangsung secara nasional melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Maksudnya, proses kliring baik kliring debet maupun kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional. Selain itu ada tiga sistem kliring lain yang lazim dikenal, yakni Sistem manual, Sistem Semi Otomasi, dan Sistem Otomasi. Kliring manual adalah penyelenggaraan kliring lokal yang dalam perhitungan, pembuatan bilyet saldo kliring serta pemilihan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring. Perhitungan kliring didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh peserta kliring.
Sedangkan sistem semi otomasi adalah kliring lokal yang perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dilakukan secara otomasi melalui alat bantu komputer. Namun pemilihan warkat tetap dilakukan secara manual oleh bank peserta kliring. Sementara sistem kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dan pemilahan warkat dilakukan secara otomatis dengan bantuan komputer.
Dalam proses kliring terkadang ada warkat (bilyet giro atau cek) yang dikeluarkan seorang nasabah bank (penarik) ditolak oleh bank (tertarik) karena sejumlah sebab. Alasan yang kerap muncul adalah karena di rekening si penarik tak cukup dana untuk melakukan proses kliring. Jika si penarik tadi mengeluarkan kembali bilyet giro atau cek yang tak disertai dana yang cukup akan dikenakan sanksi masuk daftar hitam. Konsekuensi seseorang masuk dalam daftar hitam, ia tak bisa membuka rekening giro di bank manapun di satu wilayah untuk kurun waktu tertentu
MANFAAT KLIRING
Manfaat pertama, efisiensi waktu. Sepanjang sistem internal suatu bank sudah online, maka proses transfer dana akan berjalan dengan cepat di seluruh wilayah Indonesia. "Berbeda dengan sebelum diimplementasikannya SKNBI, proses tersebut bisa mencapai dua hari," katanya.

Manfaat kedua, efisiensi biaya, yakni terjadi penghematan biaya pencetakan dan handling warkat, biaya SDM serta peralatan penunjang lainnya. Dengan demikian, biaya pelayanan bank kepada masyarakat bisa lebih murah.

Ketiga, pengelolaan likuiditas bank. Dengan sistem SKNBI, memungkinkan posisi kliring tiap peserta otomatis telah terintegrasi secara nasional, sehingga setiap peserta hanya akan memiliki satu posisi clearing tiap hari.

Keempat, adalah manfaat bagi perekonomian, yakni transmisi dana yang cepat mendorong perputaran dana yang juga semakin cepat dan mengurangi dana mengambang. "Perputaran arus dana yang makin cepat ini diharapkan semakin meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kegiatan-Kegiatan Dalam Kliring
Penyelenggaraan kliring lokal terdiri dari 2 (dua) tahap yang meliputi kliring penyerahan dan kliring pengembalian yang merupakan satu kesatuan siklus kliring.
A. Kliring Penyerahan
Kliring Penyerahan adalah bagian dari suatu siklus Kliring guna memperhitungkan warkat dan atau DKE yang disampaikan oleh Peserta. Dalam kliring penyerahan, peserta kliring akan menyerahkan warkat-warkat/DKE kliringnya baik warkat/DKE debet maupun warkat/DKE kredit kepada penyelenggara/peserta lawan transaksinya (lazimnya disebut dengan warkat/DKE keluar (outward clearing) serta menerima warkat/DKE debet maupun kredit dari penyelenggara/peserta lawan transaksinya (lazimnya disebut warkat/DKE masuk (inward clearing).
Atas dasar penyerahan warkat/DKE kliring dimaksud, Penyelenggara akan melakukan perhitungan kliring sehingga dapat menghasilkan Bilyet Saldo Kliring dan berbagai bentuk laporan kliring yang dapat berguna bagi penyelesaian akhir transaksi kliring ke rekening giro bank di Bank Indonesia dan pembukuan transaksi kliring ke rekening nasabah bank.
B. Kliring Pengembalian (Retur)
Kliring Pengembalian adalah bagian dari suatu siklus kliring guna memperhitungkan warkat dan atau DKE debet kliring penyerahan yang ditolak berdasarkan alasan yang ditetapkan dalam ketentuan Bank Indonesia atau karena tidak sesuai dengan tujuan dan persyaratan penerbitannya.
Retur Warkat Debet
Lazimnya warkat kliring debet yang ditolak oleh bank meliputi warkat Cek dan Bilyet Giro, serta beberapa warkat Nota Debet. Untuk warkat Cek dan Bilyet Giro, sesuai angka IV dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 2/10/DASP tanggal 8 Juni 2000 perihal Tata Usaha Penarikan Cek/Bilyet Giro Kosong, terdapat 17 alasan penolakan Cek/Bilyet Giro yaitu :
1. Saldo tidak cukup;
2. Rekening telah ditutup (termasuk ditutup atas permintaan sendiri);
3. Persyaratan formal Cek/Bilyet Giro tidak dipenuhi :
a. Tulisan “Cek”/”Bilyet Giro” dan Nomor Cek/Bilyet Giro yang bersangkutan;
b. Nama Tertarik;
c. Perintah yang jelas dan tanpa syarat untuk membayar/memindahbukukan dana atas beban Rekening Penarik;
d. Nama dan nomor Rekening Pemegang (khusus untuk Bilyet Giro);
e. Nama Bank penerima (khusus untuk Bilyet Giro);
f. Jumlah dana yang dipindahbukukan baik dalam angka maupun dalam huruf selengkap-lengkapnya;
g. Tempat dan tanggal Penarikan;
h. Tanda tangan, nama jelas dan atau dilengkapi dengan cap/stempel sesuai dengan persyaratan pembukaan Rekening (khusus untuk
Bilyet Giro).
4. Tanggal efektif Bilyet Giro belum sampai;
5. Cek ditarik kembali oleh Penarik setelah berakhirnya tenggang waktu pengunjukkan;
6. Bilyet Giro dibatalkan oleh Penarik setelah berakhirnya tenggang waktu penawaran;
7. Sudah Kadaluarsa;
8. Coretan/perubahan tidak ditandatangani oleh Penarik;
9. Bea meterai belum dilunasi;
10. Tanda tangan tidak cocok dengan specimen;
11. Stempel Kliring tidak ada;
12. Stempel Kliring tidak sesuai dengan Bank Penerima;
13. Endosemen pada Cek atas nama atau Cek atas order tidak ada;
14. Warkat diblokir pembayarannya (surat keternagan Kepolisian terlampir);
15. Rekening diblokir oleh instansi yang berwenang (surat pemblokiran terlampir);
16. Warkat bukan untuk kami;
17. Perhitungan/encode tidak sesuai dengan nominal yang sebenarnya.
Dalam hal Tertarik (bank yang menatausahakan rekening nasabah) melakukan penolakan Cek/Bilyet Giro berdasarkan alasan pada angka 1 (saldo tidak cukup) atau angka 2 (rekening telah ditutup) yang dilakukan melalui kliring, Tertarik wajib menatausahakan penarikan Cek/Bilyet Giro Kosong Pemilik Rekening serta mengembalikan Cek/Bilyet Giro yang ditolak kepada Pemegang. Selanjutnya untuk keperluan penatausahaan Cek/Bilyet Giro Kosong di Bank Indonesia, Tertarik wajib membuat, menatausahakan dan menyampaikan dokumen-dokumen kepada Bank Indonesia yang Mewilayahi sebagai berikut :
1. Surat Keterangan Penolakan (SKP), yaitu surat yang ditujukan kepada Pemegang yang berisi informasi alasan penolakan atas suatu Cek/Bilyet Giro yang diunjukkan kepada Tertarik pada suatu tanggal tertentu baik
karena dananya tidak cukup maupun karena alasan lainnya (17 alasan penolakan);
2. Surat Peringatan atau Surat Pemberitahuan, yaitu surat yang ditujukan kepada Penarik Cek/Bilyet Giro Kosong agar menyadari kemungkinan dilakukannya penutupan atas rekeningnya dan pencantuman nama Penarik dalam Daftar Hitam, yang dapat terdiri dari :
a. Surat Peringatan I (SP-I) untuk penolakan Cek/Bilyet Giro Kosong Pertama, yang berisi peringatan agar Penarik tidak menarik Cek/Bilyet Giro Kosong lagi;
b. Surat Peringatan II (SP-II) untuk penolakan Cek/Bilyet Giro kosong kedua, yang mengingatkan bahwa bank akan melakukan penutupan rekening dan mencantumankan nama Penarik dalam Daftar Hitam jika Penarik menarik Cek/Bilyet Giro Kosong untuk ketiga kalinya;
c. Surat Pemberitahuan Penutupan Rekening (SPPR), yaitu surat yang berisi informasi terjadinya penarikan Cek/Bilyet Giro Kosong yang memenuhi kriteria untuk masuk dalam Daftar Hitam (menarik Cek/BG kosong 3 lembar atau lebih dalam kurun waktu 6 bulan atau menarik Cek/BG Kosong 1 lembar dengan nominal di atas Rp. 1 milyar) dan pemberitahuan telah dilakukannya penutupan rekening Penarik, perintah untuk mengembalikan sisa buku Cek/Bilyet Giro yang belum terpakai, pencantuman nama Penarik dalam Daftar Hitam serta dihentikannya hubungan rekening koran Penarik dengan bank.
3. Daftar Warkat Yang Ditolak Dengan Alasan Kosong, yaitu daftar yang berisi nama-nama Penarik Cek/Bilyet Giro Kosong yang wajib disampaikan oleh Tertarik kepada Penyelenggara Kliring sebagai pengganti tembusan SKP untuk keperluan Tata Usaha Cek/Bilyet Giro Kosong di Bank Indonesia.
Retur Warkat Kredit
Dalam hal terdapat warkat kredit dan atau DKE kredit yang tidak dapat diperhitungkan ke rekening nasabah penerima, misalnya karena adanya kesalahan pengisian sandi peserta, nomor rekening atau jumlah nominal maka penolakannya wajib dilakukan melalui kliring penyerahan berikutnya segera setelah diketahui adanya kesalahan dimaksud dan tidak melalui Kliring Pengembalian.
SISTEM KLIRING
Saat ini penyelenggaraan kliring lokal di Indonesia dilakukan dengan menggunakan 4 (empat) macam sistem kliring, yaitu :
A Sistem manual;
Sistem Manual adalah sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan, pembuatan Bilyet Saldo Kliring serta pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta. Pada proses Sistem Manual, perhitungan kliring akan didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh Peserta kliring.
B Sistem Semi Otomasi;
Sistem Semi Otomasi, yaitu sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan Bilyet Saldo Kliring dilakukan secara otomasi, sedangkan pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta. Pada proses Sistem Semi Otomasi, perhitungan kliring akan didasarkan pada DKE yang dibuat oleh peserta kliring sesuai dengan warkat yang dikliringkan.
C Sistem Otomasi;
Sistem Otomasi, yaitu sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan, pembuatan Bilyet Saldo Kliring dan pemilahan Warkat dilakukan oleh Penyelenggara secara otomasi. Pada proses Sistem Otomasi, perhitungan kliring akan didasarkan pada warkat yang dibuat oleh peserta kliring sesuai dengan warkat yang dikliringkan oleh peserta kliring.
D Sistem Kliring Nasional.
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, yang selanjutnya disebut SKNBI adalah sistem Kliring Bank Indonesia yang meliputi Kliring debet dan Kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.
Penyelenggaraan SKNBI tunduk pada Peraturan Bank Indonesia No. 7/18/PBI/2005 tentang Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia tanggal 22 Juli 2005. SKNBI untuk pertama kalinya diimplementasikan di wilayah kliring Jakarta pada tanggal 29 Juli 2005. Sampai dengan akhir tahun 2005, seluruh wilayah kliring di Jawa Barat telah diimplementasikan SKNBI. Pelaksanaan implementasi SKNBI untuk wilayah kliring lainnya akan dilaksanakan secara bertahap sampai dengan tahun 2007.

SISTEM MANUAL
Saat ini pengaturan mengenai sistem manual terdapat dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 2/7/DASP tanggal 24 Februari 2000 perihal Penyelenggaraan Kliring Lokal Secara Manual. Pada sistem Manual, pelaksanaan fungsi-fungsi kliring seluruhnya dilakukan secara manual, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
A. Perhitungan kliring dan pemilahan/penyampaian warkat dilakukan oleh semua peserta;
B. Pembuatan dan pencocokan rincian Daftar Warkat Kliring, penyusunan Neraca Kliring serta pembuatan Bilyet Saldo Kliring dilakukan oleh Peserta;
C. Penyusunan Neraca Kliring Penyerahan dan Pengembalian Gabungan dilakukan oleh Penyelenggara;
D. Identitas peserta menggunakan nomor urut kelompok;
E. Menggunakan warkat baku, namun dapat menggunakan standar kertas sekuriti yang lebih rendah bila dibandingkan dengan warkat baku pada sistem otomasi dan elektronik;
F. Kesalahan perhitungan lebih sering terjadi;
G. Memiliki wakil peserta sekurang-kurangnya 2 (dua) orang yang mempunyai kewenangan untuk membuat, mengubah dan menandatangani Daftar Warkat Kliring Penyerahan/Pengembalian, Neraca Kliring Penyerahan/Pengembalian, Bilyet Saldo Kliring serta menandatangani dan mencantumkan nama jelas sebagai tanda terima pada Daftar Warkat Kliring Penyerahan/Pengembalian yang diterima dari peserta lain.
SISTEM SEMI OTOMASI (SOKL)
Saat ini pengaturan mengenai sistem semi otomasi (SOKL) terdapat dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 2/8/DASP tanggal 4 Mei 2000 perihal Penyelenggaraan Kliring Lokal Secara Semi Otomasi. Pada sistem Semi Otomasi, pelaksanaan fungsi-fungsi kliring telah dilakukan dengan menggunakan sarana komputer, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
A. Peserta merekam data setiap lembar warkat yang akan dikliringkan kedalam disket;
B. Perhitungan kliring dilakukan oleh penyelenggara dibantu komputer;
C. Pembuatan Daftar Kliring oleh peserta;
D. Rekapitulasi, neraca dan Bilyet Saldo Kliring dibuat oleh penyelenggara;
E. Perhitungan baik oleh penyelenggara maupun oleh peserta dibantu komputer;
F. Identitas peserta menggunakan sandi bank;
G. Pemilahan/penyampaian warkat melibatkan semua peserta;
H. Menggunakan warkat baku namun dengan standar kertas sekuriti yang lebih rendah dibandingkan sistem otomasi dan elektronik;
I. Kesalahan perhitungan dapat diminimalkan;
Kriteria SOKL
Kriteria penerapan SOKL di Kantor Bank Indonesia/bank penyelenggara :
1. Peserta telah memiliki PC;
2. Jumlah peserta dan volume warkat kliring cukup banyak sehingga penyelenggaraan kliring secara manual dipandang tidak lagi efisien dan efektif;
3. Kondisi listrik di kota tersebut cukup baik dan didukung fasilitas back up yang memadai;
4. Petugas kliring maupun penyelenggara telah memperoleh pelatihan mengenai Semi Otomasi Kliring Lokal (SOKL).
Keuntungan Penyelenggaraan Kliring SOKL
Keuntungan sistem SOKL dibandingkan sistem manual adalah :
1. Tidak memerlukan pengisian formulir secara manual;
2. Meringankan beban administrasi peserta kliring;
3. Akurasi dan keamanan data terjamin;
4. Tidak perlu terlalu lama berada di ruang kliring penyelenggara;
5. Jumlah petugas kliring bank dapat diefisienkan;
6. Penyerahan warkat kliring bank dapat dilakukan secara berangsur-angsur selama belum melampaui batas waktu yang ditetapkan;
7. Hasil perhitungan kliring baik Kliring Penyerahan, Kliring Pengembalian (retur) maupun bilyet saldo dapat diproses lebih cepat dan akurat;
8. Waktu pelayanan kepada nasabah dapat diperlonggar;
9. Program Kliring Retur dapat digabungkan dengan administrasi cek/bilyet giro kosong.
SISTEM OTOMASI
Saat ini pengaturan mengenai Sistem Otomasi terdapat dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 4/7/DASP tanggal 7 Mei 2002 perihal Penyelenggaraan Kliring Lokal Secara Otomasi. Pada sistem otomasi ini pemrosesan warkat kliring dilakukan dengan menggunakan mesin baca pilah (reader sorter) yang telah memiliki fasilitas image warkat. Dengan fasilitas image warkat tersebut, setiap warkat yang diproses pada mesin reader sorter akan ter”tangkap” image warkatnya baik bagian depan maupun belakang. Pelaksanaan fungsi-fungsi kliring seperti pemilahan dan perhitungan warkat dibantu oleh mesin baca pilah (reader-sorter) dengan langkah-langkah sebagai berikut :
A. Pemilahan warkat, penyesuaian dan pengecekan warkat dilakukan oleh penyelenggara
B. Laporan kliring dibuat dan dicetak oleh penyelenggara menggunakan mesin baca pilah (reader sorter) dan komputer mainframe
C. Distribusi warkat dilakukan oleh penyelenggara
D. Identitas peserta menggunakan sandi bank
E. Hasil perhitungan kliring lebih cepat dan akurat dibandingkan sitem manual dan SOKL
F. Informasi hasil kliring dapat lebih cepat diketahui oleh peserta kliring dengan menggunakan fasilitas Sistem Informasi Kliring Jarak Jauh/SIKJJ dan Pusat Informasi Pasar Uang/PIPU (khusus KP Jakarta) dan yang dapat diakses secara on line.

Kegiatan Kliring Otomasi
Dalam penyelenggaraan kliring secara otomasi, kegiatannya meliputi :
A. Kliring Penyerahan, yang meliputi kegiatan:
1. Penerimaan dan pengecekan
Yaitu kegiatan untuk penerimaan dan pengecekan keabsahan petugas yang menyerahkan warkat kliring berdasarkan Tanda Pengenal Petugas Kliring (TPPK) dan pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran bundel warkat di loket. Rangkaian kegiatan yang dilakukan adalah :
a. Membandingkan nominal yang tercantum pada bukti penyerahan dengan total nominal yang tercantum pada add list;
b. Memeriksa apakah dokumen kliring telah dibubuhi sandi Magnetic Ink Character Recognition (MICR), stempel kliring, time stamps (mesin penera waktu) dan kelengkapan bundel warkat;
c. Jika belum lengkap maka bundel warkat dikembalikan kepada petugas bank peserta untuk dilengkapi dan diserahkan kembali ke Bank Indonesia dalam jadwal waktu yang telah ditetapkan;
d. Jika semua persyaratan penyerahan warkat telah dipenuhi maka duplikat (lembar kedua) bukti penyerahan di paraf oleh petugas BI dan diserahkan kepada petugas kliring bank peserta sebagai tanda terima;
e. Memasukkan bundel warkat debet dan kredit secara terpisah pada tempat masing-masing.
2. Proofing
Yaitu kegiatan untuk membaca informasi MICR code line pada bukti penyerahan warkat dengan bantuan mesin reader encoder atau dengan melakukan entry data pada komputer serta mencetak hasilnya yaitu berupa daftar kontrol untuk kemudian digabungkan dengan addlist. Fungsi dari daftar kontrol tersebut adalah sebagai acuan pada kegiatan balancing. Rangkaian kegiatan yang dilakukan adalah :
a. Menerima bundel warkat dari petugas penerima warkat di loket;
b. Melakukan entry nominal dari bukti penyerahan warkat dan nominal dari kartu batch. Selisih antara keduanya harus nihil, atau nol;
c. Memisahkan bukti penyerahan dan substitusi/add list dari bundel warkat dan menempatkannya secara terpisah dengan kartu batch/warkat;
d. Mencetak daftar kontrol dan menggabungkannya dengan substitusi/add list serta meneruskannya kepada petugas balancing;
e. Melakukan kegiatan entry data kembali untuk entry berikutnya dan begitu seterusnya.
3. Persiapan (preparation)
Yaitu kegiatan untuk mempersiapkan warkat-warkat yang akan diproses dengan mesin reader sorter yang meliputi kegiatan memisahkan warkat dari lembar substitusi, stapless, karet gelang dan benda-benda lainnya yang dapat mengganggu kelancaran jalannya mesin reader sorter serta memastikan tidak adanya warkat yang terbalik penyusunannya. Rangkaian kegiatan yang dilakukan adalah :
a. Mengambil bundel warkat yang telah selesai di proofing;
b. Membersihkan bundel warkat dari paper clips, stapless, karet gelang, dll (agar benda-benda tsb tidak mengganggu pada saat proses baca pilah yang dapat menyebabkan mesin menjadi macet, merusak warkat dll);
c. Memeriksa apakah dalam bundel warkat debet tercampur warkat kredit dan sebaliknya;
d. Memeriksa apakah letak seluruh warkat dalam bundel dimaksud sudah searah (tidak ada yang terbalik);
e. Memeriksa apakah ada warkat yang dilampiri dengan tembusan;
f. Memeriksa apakah ada warkat yang melekat dengan warkat lainnya;
g. Memberikan informasi kepada petugas proofing bahwa untuk runfile yang bersangkutan sudah cukup;
h. Mengisi formulir permintaan proses run file dan meneruskan tray yang berisi warkat kepada petugas mesin reader sorter;
4. Proses Baca Pilah Warkat/Proses on line
Yaitu proses membaca, merekam, mengcapture dan memilah secara global (bank level) warkat-warkat kliring dengan mesin reader sorter. Rangkaian kegiatan yang dilakukan adalah :
a. Menerima tray yang berisi warkat per run file dari petugas persiapan;
b. Mengaktifkan mesin R/S untuk siap dioperasikan;
c. Menempatkan warkat-warkat ke dalam mesin untuk siap dibaca, direkam dan dipilah berdasarkan bank tertuju oleh mesin R/S dan selanjutnya mengoperasikan mesin R/S;
d. Menempatkan warkat-warkat yang dapat dibaca mesin ke dalam tray sesuai dengan nomor urut poket;
e. Menyerahkan warkat-warkat yang tidak dapat dibaca mesin/warkat reject kepada petugas balancing;
f. Mempersiapkan mesin kembali untuk proses warkat entry berikutnya.
5. Reject Re-entry
Yaitu kegiatan perbaikan data warkat-warkat yang tidak terbaca oleh mesin reader sorter atau tidak terbaca secara sempurna karena kualitas MICR tidak sesuai dengan ketentuan, warkat tidak di encode, warkat terbalik penempatannya, sandi bank tidak dikenal (warkat inkaso), dll yang perbaikannya dilakukan melalui terminal reject re-entry. Rangkaian kegiatan yang dilakukan adalah:
a. Open run file yang tertulis pada formulir permintaan proses run file yang diperoleh dari petugas mesin R/S;
b. Melakukan perbaikan data warkat reject berdasarkan image warkat pada monitor terminal reject re-entry atau menghapuskan data warkat kliring/ by pass (by pass adalah proses mengeluarkan warkat dari perhitungan kliring karena melanggar ketentuan yang berlaku, seperti warkat inkaso (warkat luar kota), Nota debet dengan nominal di atas Rp. 10 juta, dll);
c. Mencetak daftar warkat yang ditolak mesin;
d. Open run file entry berikutnya.
6. Balancing/Calling over
Adalah tahapan kegiatan dalam penyelesaian proses kliring untuk mencari selisih antara nominal pada batch dengan total rincian nominal fisik warkat melalui terminal balancing untuk kemudian mengkoreksinya (balancing). Rangkaian kegiatan yang dilakukan adalah :
a. Menerima daftar penyerahan warkat per run file dan add list dari petugas persiapan;
b. Menerima bundel warkat reject dari petugas reader sorter;
c. Mencari dan menyesuaikan selisih antara bukti penyerahan warkat dengan rincian warkatnya yang disebabkan antara lain adanya warkat by pass, warkat kurang, warkat lebih dll;
d. Mengisi formulir surat pemberitahuan atas perubahan yang dilakukan dengan melampirkan data pendung;
e. Apabila seluruh run file telah balance, maka buat ICRE data kliring dari database server dan selanjutnya diserahkan ke Bagian Pemrosesan Data Elektronik untuk diproses lebih lanjut;
f. Membuat back up database kliring dari server ke tape catriadge serta back up image warkat ke Image Strorage Unit.
7. Penyediaan Informasi
Yaitu kegiatan untuk menginformasikan hasil kliring kepada seluruh peserta kliring. Bank dapat melihat informasi hasil kliring tersebut melalui PIPU atau SIKJJ.
8. Proses Pilah Warkat/Proses off line
Adalah proses pemilahan warkat dengan mesin reader sorter kepada bank tertuju berdasarkan sandi kantor bank peserta kliring (bank branch level). Rangkaaian kegiatan yang dilakukan adalah :
a. Petugas mesin R/S mempersiapkan mesin untuk memilah warkat;
b. Memasukkan warkat-warkat yang sudah dipilah menurut bank kedalam mesin dan selanjutnya memilah menurut sandi bank. Warkat yang telah dipilah tersebut disusun dalam tray dan dibatasi dengan sekat pembatasn agar tidak tercampur;
9. Distribusi warkat dan laporan hasil kliring
Yaitu kegiatan untuk memasukan fisik warkat dan laporan hasil kliring ke masing-masing amplop bank penerima sesuai dengan sandi bank tertuju untuk kemudian akan diserahkan kepada bank melalui petugas kliring atau jasa kurir yang telah ditunjuk. Flow kegiatan yang dilakukan adalah :
a. Memasukkan sampul yang berisi warkat kedalam pigeon hole (kotak-kotak seperti locker dengan nomor sandi) kantor bank masing-masing;
b. Memasukkan laporan-laporan hasil perhitungan kliring kedalam sampul kantor masing-masing peserta;
c. Setelah semua warkat/laporan sudah dimasukkan kedalam pigeon hole, sampul yang berisi warkat dan laporan hasil kliring tersebut didistribusikan kepada petugas bank-bank/jasa kurir dengan terlebih dahulu mengisi formulir pengambilan.

B. Kliring Pengembalian (retur)
Penyelenggaraan kliring pengembalian (retur) pada sistem kliring otomasi dilaksanakan dengan sistem SOKL. Rangkaian kegiatan yang dilakukan pada Kliring Pengembalian (Retur) adalah :
1. Penerimaan warkat kliring pengembalian dan rekaman data;
a. Menerima warkat dan rekaman disket yang berisi data warkat yang ditolak serta daftar warkat yang ditolak dengan alasan kosong;
b. Merekam disket dan meneliti kecocokan antara lembar dan nominal yang ada di tampilan layar komputer dengan bukti penyerahan rekaman warkat kliring pengembalian;
c. Jika sama, duplikat bukti penyerahan ditandatangani oleh petugas BI dan diserahkan pada petugas kliring sebagai tanda terima beserta dengan rekaman disket.
2. Pemilahan warkat
a. Memilah warkat secara manual dengan berpedoman pada stempel kliring yang tertera pada warkat;
b. Menghitung jumlah lembar warkat;
3. Pencetakan Laporan
a. Bilyet Saldo Kliring Pengembalian;
b. Rekapitulasi Kliring Pengembalian;
c. Daftar Bilyet Saldo Kliring Bagian Akunting;
d. Melakukan penelitian kebenaran jumlah fisik warkat dengan jumlah lembar warkat yang tercantum pada laporan;
e. Mencetak laporan tentang koreksi yang diperlukan.
4. Pengepakan
Yaitu melakukan pengepakan warkat dan laporan hasil kliring pengembalian.
5. Pendistribusian
Mendistribusikan warkat dan laporan hasil kliring pengembalian kepada masingmasing peserta.

Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, yang selanjutnya disebut SKNBI adalah sistem Kliring Bank Indonesia yang meliputi Kliring debet dan Kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.
A. Prinsip Umum SKNBI
1. Penyelenggaraan kliring terdiri dari kegiatan kliring debet dan kliring kredit. Kegiatan pada kliring debet masih disertai dengan penyampaian fisik warkat, sedangkan pada kliring kredit dilakukan secara paperless.
2. Dasar perhitungan kliring pada SKNBI adalah Data Keuangan Elektronik (DKE).
3. Penyampaian DKE oleh peserta kepada penyelenggara dapat dilakukan secara on line atau off line.
4. Bank wajib melakukan pendanaan awal (prefund) sebelum mengikuti kegiatan kliring debet dan kliring kredit. Penyediaan prefund pada kliring kredit dapat dilakukan dalam bentuk cash prefund, dan pada kliring debet dalam bentuk cash prefund atau collateral prefund.
5. Jumlah minimum prefund yang harus disetorkan oleh bank pada kliring kredit adalah Rp 1,00 (satu rupiah). Adapun pada kliring debet ditetapkan sebesar incoming debet harian terbesar dalam 12 bulan terakhir
6. Terhadap bank yang tidak dapat memenuhi kewajiban pendanaan awal (prefund), tidak dapat mengikuti kegiatan pada kliring debet dan kliring kredit pada hari tersebut.
B. Perbedaan SKNBI dengan sistem kliring lain adalah sebagai berikut:
1. SKNBI memisahkan penyelenggaraan kliring antara kliring debet dan kliring kredit. Pada sistem kliring lain, kliring debet dan kliring kredit diselenggarakan secara terintegrasi. Khusus untuk kliring kredit, dilaksanakan tanpa disertai penyampaian fisik warkat (paperless), sedangkan pada kliring debet, fisik warkat masih tetap disampaikan pada penyelenggara kliring atau dipertukarkan antar peserta.
2. Perhitungan kliring pada SKNBI dilaksanakan secara nasional. Perhitungan kliring kredit dilakukan secara nasional oleh Penyelenggara Kliring Nasional. Adapun perhitungan kliring debet dilakukan oleh masing-masing Penyelenggara Kliring Lokal.
3. Penyelesaian akhir (setelment) pada SKNBI terpisah antara kliring kredit dan kliring debet. Setelmen kliring kredit dilakukan secara nasional berdasarkan Bilyet Saldo Kliring (BSK) Nasional dan dimungkinkan untuk melakukan lebih dari satu kali setelmen. Sedangkan setelmen untuk kliring debet dilakukan satu kali berdasarkan BSK Nasional yang merupakan gabungan dari BSK Lokal.
4. Penyelenggara SKNBI dibedakan atas Penyelenggara Kliring Nasional dan Penyelenggara Kliring Lokal.
5. Adanya mekanisme failure to settle dalam penyelenggaraan SKNBI. Melalui mekanisme ini, bank diwajibkan untuk menyediakan pendanaan awal sebelum melakukan kegiatan kliring. Terhadap bank yang tidak dapat memenuhi kewajiban pendanaan awal, maka bank tersebut beserta seluruh kantornya tidak dapat mengikuti kegiatan kliring pada hari itu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

kredit

Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan, atau pembagian hasil keuntungan. Kredit mem¬punyai unsur-unsur yang harus disepakati oleh pihak yang terlibat dalam kredit tersebut. Berikut ini kita akan membahas unsur-unsur, tujuan, fungsi, syarat-syarat, jenis-jenis, dan kebaikan serta keburukan kredit.

1. Unsur-unsur Kredit
Kredit diberikan oleh orang atau lembaga yang didasarkan atas unsur meliputi unsur pertimbangan yang meliputi kepercayaan, waktu, risiko, dan prestasi.
a. Kepercayaan
Kepercayaan artinya adanya keyakinan dan si pemberi kredit bahwa kredit yang diberikan baik berupa uang, barang, atau jasa akan diterimanya kembali dalam jangka waktu yang telah disepakati.
b. Waktu
Pemberian dan penerimaan kembali kredit meliputi kurun waktu tertentu.
c. Risiko
Pemberian kredit mengandung risiko karena nilai uang sekarang berbeda dengan nilai yang akan datang akibat dari adanya jangka waktu pemberian dan pengembalian kredit.
d. Prestasi
Prestasi merupakan imbalan dan pemberian pinjaman uang, barang atau jasa dalam kehidupan yang menggunakan uang. Dalam perekonomian, pengukuran prestasi dilakukan dengan menggunakan uang.

2. Tujuan Kredit
Tujuan pemberian kredit pada umumnya adalah mencari keuntungan berbentuk imbalan atau bagi hasil. Tetapi untuk negara kita, tujuan utama pemberian kredit adalah peningkatan kesejahtenaan masyarakat.
Tujuan pemberian kredit dapat dibedakan atas kepentingan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

a. Pemerintah
Pemberian kredit harus sesuai dengan kebijakan moneter, selektif, dan diarahkan pada sektor-sektor yang diprionitaskan dalam pembangunan.
b. Masyarakat
Pemberian kredit bertujuan agar masyarakat lebih mudah memenuhi kebutuhannya yang berupa barang atau jasa.
c. Dunia Usaha
Pemberian kredit dimaksudkan agan kegairahan berusaha meningkat dan sekaligus meningkat pula jumlah barang yang diproduksi yang pada gilirannya akan meningkatkan laba usaha.

3. Fungsi Kredit
Fungsi (peranan) kredit dalarn perekonomian adalah sebagai sarana bagi peningkatan daya guna barang dan uang, lalu lintas pembayaran, mendorong kegairahan berusaha, sarana pemenataan pendapatan, dan sebagai alat stabilitas moneter serta pendorong hubungan internasional.
a. Meningkatkan Daya Guna Barang
Pemberian kredit dapat meningkatkan daya guna barang dengan jalan:
1) Para pengusaha dapat memproduksi barang dan bahan baku menjadi barang siap pakai, dengan meminjam uang dan lembaga keuangan;
2) Para pengusaha dapat menjual barang dengan cara kredit sehingga barang menjadi lebih mudah sampai ke tangan konsumen.
b. Meningkatkan Daya Guna Uang
Daya guna uang dapat ditingkatkan dengan cara para pemilik uang atau modal meminjamkan uangnya kepada pengusaha yang kekurangan modal melalui lembaga keuangan.
c. Meningkatkan Peredaran dan Lalu Lintas
Peredaran dan lalu lintas uang dapat terlaksana jika kredit disalurkan melalui rekening giro bank, karena rekening giro dapat menimbulkan uang ginal.
d. Alat Stabilitas Moneter
Stabilitas moneter dapat terlaksana dengan pemberian kredit yang selektif, terarah dan berdasarkan prioritas, sehingga jumlah uang beredar dapat diatur melalui politik tingkat bunga dan rasio kas bank.
e. Meningkatkan Kegairahan Berusaha
Perusahaan yang memperoleh kredit dan bank dapat meningkatkan usahanya dan pada gilirannya meningkatkan produktivitas, dan akhirnya meningkatkan laba.
f. Sarana Pemerataan Pendapatan
Peningkatan kesempatan berusaha dengan penambahan proyek-proyek baru yang berasal dan kredit akan membutuhkan tambahan tenaga kerja. Secara tidak Iangsung kredit menyebabkan semakin banyak tenaga kerja yang memperoleh pendapatan. Di samping itu, Para penabung akan memperoleh bunga atas tabungannya.
g. Memperluas Hubungan Internasional
Negara maju cenderung mempunyai tabungan yang tinggi dengan demikian dapat memberi pinjaman kepada negara-negara yang sedang berkembang. Selain itu, Para pengusaha di negara maju dapat bekerja sama dengan negara sedang berkembang dengan memberi kredit dan hal ini akan meningkatkan kerja sama dalam bidang ekonomi.

4. Syarat-syarat Kredit
Pemberian kredit kepada orang atau perusahaan yang memerlukannya harus mempertimbangkan hal-hal yang dikenal dengan istilah 5C.

a. Karakter
Karakter (character) adalah sifat dan tingkah laku pemohon dalam kehidupan berusaha. Pemberi kredit perlu meneliti kebiasaan dan kepribadian pemohon. Dalam kata lain, pemohon dipercaya dapat meme¬nuhi kewajibannya.
b. Kemampuan
Kemampuan (capability) pemohon dalam mengembalikan kredit tepat waktu harus diperhatikan oleh pemberi kredit dengan memperhatikan jenis usaha dan kemampuan memperoleh laba (diukur dari laporan ke¬uangan).
c. Modal
Modal (capital) yang dimiliki perusahaan yang berasal dari pinjaman bank dapat mendorong perkembangan usaha. OIeh karena itu kredit berfungsi meningkatkan usaha.
d. Jaminan
Jaminan (collateral) adalah harta tetap atau surat-surat berharga yang dapat digunakan untuk menjamin kredit yang diterima.
e. Kondisi Ekonomi
Kondisi ekonomi (condition of economic) yang akan datang harus menggambarkan keadaan yang cerah, misalnya tingkat inflasi yang terkendali sehingga nilai uang sekarang tidak berbeda jauh dengan nilai uang pada masa yang akan datang.

5. Jenis Kredit
Kredit disediakan oleh bank kepada orang dan lembaga yang memerIukannya. Terdapat banyak jenis kredit, yang dikelompokkan sebagai berikut.
a. Kredit Menurut Tujuan Pemakaian
Berdasarkan tujuan pemakaiannya kredit dikeIompokkan menjadi kredit konsumtif dan produktif.
1) Kredit Konsumtif
Kredit konsumtif adalah kredit yang digunakan oleh konsumen untuk tujuan konsumtif, misalnya kredit pembelian kendaraan bermotor.
2) Kredit Produktif
Kredit produktif adalah kredit yang digunakan untuk meningkatkan usaha, misalnya pembelian mesin-mesin pabrik.
b. Kredit Menurut Waktu
1) Kredit Jangka Pendek
Kredit janqka pendek adalah kredit yang jangka pengembahannya kurang dari satu tahun.
2) Kredit Jangka Menengah
Kredit jangka menengah adalah kredit yang jangka pengembaliannya antara satu sampai tiga tahun.
3) Kredit Jangka Panjang
Kredit jangka panjang adalah kredit dengan jangka pengembaliannya lebih dari tiga tahun.
c. Kredit Berdasarkan Jaminan
1) Kredit Tanpa Jaminan
Kredit tanpa jaminan adalah kredit yang didasarkan pada “kepercayaan” saja, (kredit ini dilarang di Indonesia berdasarkan Undang-undang Bank No. 7 Tahun 1992).
2) Kredit Dengan Jaminan
Kredit dengan jaminan adalah kredit yang diberikan dengan jaminan barang tetap atau tidak tetap, misalnya jaminan obligasi atau surat berharga lainnya.
d. Kredit Berdasarkan Sumber
1) Kredit Dalam Negeri
Kredit dalam negeri adalah kredit yang sumber dan pemakainya berasal dan dalam negeri.
2) Kredit Luar Negeri
Kredit luar negeri adalah kredit yang berasaI dan luar negeri untuk pemakai kredit dalam negeri.
e. Kredit Berdasarkan Subjek
1) Kredit Penjual
Kredit penjual adalah kredit yang diberikan penjual kepada pembeli dengan cara menyerahkan barang terlebih dahulu, pembayaran diterima kemudian.
2) Kredit Pembeli
Kredit pembeli adalah kredit yang diberikan oleh pembeli kepada penjual dengan cara pembayaran Iebih dahulu, barang diserahkan kemudian. Istilah kredit pembeli sekarang ini Iebih dikenal dengan sistem prabayar.
3) Kredit Perbankan
Kredit penbankan adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah atau pelanggan.
4) Kredit Pemerintah
Kredit pemerintah adalah kredit yang diberikan pemerintah kepada rakyatnya atau jajaran di bawahnya.
5) Kredit Luar Negeri
Kredit luar negeri adalah kredit yang berasal dari luar negeri (pemerintah atau swasta) dalam rangka kerja sama antar pemerintah atau swasta.

6. Kebaikan dan Keburukan Kredit
Kredit yang diberikan kepada perorangan atau lembaga yang memerlukannya mempunyai dampak yang positif dan negatif dalam masyarakat.
a. Kebaikan Kredit
1) Meningkatkan Produktivitas Modal
Pernilik modal dapat meningkatkan produktivitas modal dengan memin jamkan uangnya kepada pengusaha yang mernerlukannya, sehingga produksi meningkat.
2) Memperlancar Transaksi Tukar-menukar
Dengan kredit tirnbul alat pembayaran baru berupa uang giral dan wesel sehingga pengusaha dapat memenuhi keperluannya menggu¬nakan uang giral tersebut.
3) Meningkatkan Peredaran Barang
Barang yang diperjualbelikan dapat dibayar dengan uang giral atau dibeli secara kredit, sehingga jumlah barang yang diperjual belikan bertarnbah sehingga meningkatkan peredaran barang.

b. Keburukan Kredit
1) Hidup konsumtif, artinya orang terdorong untuk melakukan transaksi yang terjadi di luar batas kemampuan ekonominya dengan cara mernbeli secara kredit atau mencari pinjaman bank untuk membeli barang-barang konsurnsi.
2) Jumlah uang yang beredar bertambah (inflasi), antinya kredit akan memperbesar jumlah uang yang beredar dalam masyarakat yang berakibat harga-harga naik (nilai uang turun).
3) Spekulasi, artinya dengan mengharapkan untung yang besar pengusaha membeli atau memperbesar usaha dengan cara meminjam. Akibat buruk akan terjadi bila perusahaan tennyata mengalami kerugian. Perusahaan tidak maMpu lagi melunasi segala kewajibannya.

Menunut Undang-undang perbankan No. 7 tahun 1992, Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan, atau pembagian hasil keuntungan. Kredit mem¬punyai unsur-unsur yang harus disepakati oleh pihak yang terlibat dalam kredit tersebut. Berikut ini kita akan membahas unsur-unsur, tujuan, fungsi, syarat-syarat, jenis-jenis, dan kebaikan serta keburukan kredit.

1. Unsur-unsur Kredit
Kredit diberikan oleh orang atau lembaga yang didasarkan atas unsur meliputi unsur pertimbangan yang meliputi kepercayaan, waktu, risiko, dan prestasi.
a. Kepercayaan
Kepercayaan artinya adanya keyakinan dan si pemberi kredit bahwa kredit yang diberikan baik berupa uang, barang, atau jasa akan diterimanya kembali dalam jangka waktu yang telah disepakati.
b. Waktu
Pemberian dan penerimaan kembali kredit meliputi kurun waktu tertentu.
c. Risiko
Pemberian kredit mengandung risiko karena nilai uang sekarang berbeda dengan nilai yang akan datang akibat dari adanya jangka waktu pemberian dan pengembalian kredit.
d. Prestasi
Prestasi merupakan imbalan dan pemberian pinjaman uang, barang atau jasa dalam kehidupan yang menggunakan uang. Dalam perekonomian, pengukuran prestasi dilakukan dengan menggunakan uang.

2. Tujuan Kredit
Tujuan pemberian kredit pada umumnya adalah mencari keuntungan berbentuk imbalan atau bagi hasil. Tetapi untuk negara kita, tujuan utama pemberian kredit adalah peningkatan kesejahtenaan masyarakat.
Tujuan pemberian kredit dapat dibedakan atas kepentingan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

a. Pemerintah
Pemberian kredit harus sesuai dengan kebijakan moneter, selektif, dan diarahkan pada sektor-sektor yang diprionitaskan dalam pembangunan.
b. Masyarakat
Pemberian kredit bertujuan agar masyarakat lebih mudah memenuhi kebutuhannya yang berupa barang atau jasa.
c. Dunia Usaha
Pemberian kredit dimaksudkan agan kegairahan berusaha meningkat dan sekaligus meningkat pula jumlah barang yang diproduksi yang pada gilirannya akan meningkatkan laba usaha.

3. Fungsi Kredit
Fungsi (peranan) kredit dalarn perekonomian adalah sebagai sarana bagi peningkatan daya guna barang dan uang, lalu lintas pembayaran, mendorong kegairahan berusaha, sarana pemenataan pendapatan, dan sebagai alat stabilitas moneter serta pendorong hubungan internasional.
a. Meningkatkan Daya Guna Barang
Pemberian kredit dapat meningkatkan daya guna barang dengan jalan:
1) Para pengusaha dapat memproduksi barang dan bahan baku menjadi barang siap pakai, dengan meminjam uang dan lembaga keuangan;
2) Para pengusaha dapat menjual barang dengan cara kredit sehingga barang menjadi lebih mudah sampai ke tangan konsumen.
b. Meningkatkan Daya Guna Uang
Daya guna uang dapat ditingkatkan dengan cara para pemilik uang atau modal meminjamkan uangnya kepada pengusaha yang kekurangan modal melalui lembaga keuangan.
c. Meningkatkan Peredaran dan Lalu Lintas
Peredaran dan lalu lintas uang dapat terlaksana jika kredit disalurkan melalui rekening giro bank, karena rekening giro dapat menimbulkan uang ginal.
d. Alat Stabilitas Moneter
Stabilitas moneter dapat terlaksana dengan pemberian kredit yang selektif, terarah dan berdasarkan prioritas, sehingga jumlah uang beredar dapat diatur melalui politik tingkat bunga dan rasio kas bank.
e. Meningkatkan Kegairahan Berusaha
Perusahaan yang memperoleh kredit dan bank dapat meningkatkan usahanya dan pada gilirannya meningkatkan produktivitas, dan akhirnya meningkatkan laba.
f. Sarana Pemerataan Pendapatan
Peningkatan kesempatan berusaha dengan penambahan proyek-proyek baru yang berasal dan kredit akan membutuhkan tambahan tenaga kerja. Secara tidak Iangsung kredit menyebabkan semakin banyak tenaga kerja yang memperoleh pendapatan. Di samping itu, Para penabung akan memperoleh bunga atas tabungannya.
g. Memperluas Hubungan Internasional
Negara maju cenderung mempunyai tabungan yang tinggi dengan demikian dapat memberi pinjaman kepada negara-negara yang sedang berkembang. Selain itu, Para pengusaha di negara maju dapat bekerja sama dengan negara sedang berkembang dengan memberi kredit dan hal ini akan meningkatkan kerja sama dalam bidang ekonomi.

4. Syarat-syarat Kredit
Pemberian kredit kepada orang atau perusahaan yang memerlukannya harus mempertimbangkan hal-hal yang dikenal dengan istilah 5C.

a. Karakter
Karakter (character) adalah sifat dan tingkah laku pemohon dalam kehidupan berusaha. Pemberi kredit perlu meneliti kebiasaan dan kepribadian pemohon. Dalam kata lain, pemohon dipercaya dapat meme¬nuhi kewajibannya.
b. Kemampuan
Kemampuan (capability) pemohon dalam mengembalikan kredit tepat waktu harus diperhatikan oleh pemberi kredit dengan memperhatikan jenis usaha dan kemampuan memperoleh laba (diukur dari laporan ke¬uangan).
c. Modal
Modal (capital) yang dimiliki perusahaan yang berasal dari pinjaman bank dapat mendorong perkembangan usaha. OIeh karena itu kredit berfungsi meningkatkan usaha.
d. Jaminan
Jaminan (collateral) adalah harta tetap atau surat-surat berharga yang dapat digunakan untuk menjamin kredit yang diterima.
e. Kondisi Ekonomi
Kondisi ekonomi (condition of economic) yang akan datang harus menggambarkan keadaan yang cerah, misalnya tingkat inflasi yang terkendali sehingga nilai uang sekarang tidak berbeda jauh dengan nilai uang pada masa yang akan datang.

5. Jenis Kredit
Kredit disediakan oleh bank kepada orang dan lembaga yang memerIukannya. Terdapat banyak jenis kredit, yang dikelompokkan sebagai berikut.
a. Kredit Menurut Tujuan Pemakaian
Berdasarkan tujuan pemakaiannya kredit dikeIompokkan menjadi kredit konsumtif dan produktif.
1) Kredit Konsumtif
Kredit konsumtif adalah kredit yang digunakan oleh konsumen untuk tujuan konsumtif, misalnya kredit pembelian kendaraan bermotor.
2) Kredit Produktif
Kredit produktif adalah kredit yang digunakan untuk meningkatkan usaha, misalnya pembelian mesin-mesin pabrik.
b. Kredit Menurut Waktu
1) Kredit Jangka Pendek
Kredit janqka pendek adalah kredit yang jangka pengembahannya kurang dari satu tahun.
2) Kredit Jangka Menengah
Kredit jangka menengah adalah kredit yang jangka pengembaliannya antara satu sampai tiga tahun.
3) Kredit Jangka Panjang
Kredit jangka panjang adalah kredit dengan jangka pengembaliannya lebih dari tiga tahun.
c. Kredit Berdasarkan Jaminan
1) Kredit Tanpa Jaminan
Kredit tanpa jaminan adalah kredit yang didasarkan pada “kepercayaan” saja, (kredit ini dilarang di Indonesia berdasarkan Undang-undang Bank No. 7 Tahun 1992).
2) Kredit Dengan Jaminan
Kredit dengan jaminan adalah kredit yang diberikan dengan jaminan barang tetap atau tidak tetap, misalnya jaminan obligasi atau surat berharga lainnya.
d. Kredit Berdasarkan Sumber
1) Kredit Dalam Negeri
Kredit dalam negeri adalah kredit yang sumber dan pemakainya berasal dan dalam negeri.
2) Kredit Luar Negeri
Kredit luar negeri adalah kredit yang berasaI dan luar negeri untuk pemakai kredit dalam negeri.
e. Kredit Berdasarkan Subjek
1) Kredit Penjual
Kredit penjual adalah kredit yang diberikan penjual kepada pembeli dengan cara menyerahkan barang terlebih dahulu, pembayaran diterima kemudian.
2) Kredit Pembeli
Kredit pembeli adalah kredit yang diberikan oleh pembeli kepada penjual dengan cara pembayaran Iebih dahulu, barang diserahkan kemudian. Istilah kredit pembeli sekarang ini Iebih dikenal dengan sistem prabayar.
3) Kredit Perbankan
Kredit penbankan adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah atau pelanggan.
4) Kredit Pemerintah
Kredit pemerintah adalah kredit yang diberikan pemerintah kepada rakyatnya atau jajaran di bawahnya.
5) Kredit Luar Negeri
Kredit luar negeri adalah kredit yang berasal dari luar negeri (pemerintah atau swasta) dalam rangka kerja sama antar pemerintah atau swasta.

6. Kebaikan dan Keburukan Kredit
Kredit yang diberikan kepada perorangan atau lembaga yang memerlukannya mempunyai dampak yang positif dan negatif dalam masyarakat.
a. Kebaikan Kredit
1) Meningkatkan Produktivitas Modal
Pernilik modal dapat meningkatkan produktivitas modal dengan memin jamkan uangnya kepada pengusaha yang mernerlukannya, sehingga produksi meningkat.
2) Memperlancar Transaksi Tukar-menukar
Dengan kredit tirnbul alat pembayaran baru berupa uang giral dan wesel sehingga pengusaha dapat memenuhi keperluannya menggu¬nakan uang giral tersebut.
3) Meningkatkan Peredaran Barang
Barang yang diperjualbelikan dapat dibayar dengan uang giral atau dibeli secara kredit, sehingga jumlah barang yang diperjual belikan bertarnbah sehingga meningkatkan peredaran barang.

b. Keburukan Kredit
1) Hidup konsumtif, artinya orang terdorong untuk melakukan transaksi yang terjadi di luar batas kemampuan ekonominya dengan cara mernbeli secara kredit atau mencari pinjaman bank untuk membeli barang-barang konsurnsi.
2) Jumlah uang yang beredar bertambah (inflasi), antinya kredit akan memperbesar jumlah uang yang beredar dalam masyarakat yang berakibat harga-harga naik (nilai uang turun).
3) Spekulasi, artinya dengan mengharapkan untung yang besar pengusaha membeli atau memperbesar usaha dengan cara meminjam. Akibat buruk akan terjadi bila perusahaan tennyata mengalami kerugian. Perusahaan tidak maMpu lagi melunasi segala kewajibannya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

tugas klkp

PERKEMBANGAN EKONOMI DI INDONESIA

perekonomian Indonesia pada 2010 dan 2011 akan terus membaik. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan meningkat.
Laporan Kebijakan Moneter BI, pertumbuhan ekonomi diperkirakan telah mencapai titik terendahnya pada triwulan II-2009 yaitu 4,0%. Setelah itu mengalami akselerasi pada triwulan-triwulan selanjutnya.
Ada sejumlah faktor penting yang mendukung perbaikan tersebut. Pertama, tingkat pertumbuhan ekonomi dan volume perdagangan dunia yang diperkirakan telah mencapai titik terendah pada triwulan I-2009 dan tingkat akselerasi perbaikan yang diperkirakan lebih cepat.
Kedua, tetap kuatnya konsumsi rumah tangga pasca-periode Pemilu yang terutama didukung oleh rendahnya inflasi dan terjaganya tingkat keyakinan rumah tangga terhadap kinerja perekonomian domestik.
Dengan berlanjutnya tren akselerasi pertumbuhan ekonomi tersebut ke akhir tahun 2011, pertumbuhan ekonomi 2009 diperkirakan sekitar 4,3% dan
meningkat menjadi 5,0-5,5% pada 2010. "Pada 2011, ekonomi akan tumbuh 6,0-6,5%."
Menurut BI, motor pertumbuhan adalah ekspor yang yang secara bulanan telah berada dalam tren pertumbuhan yang meningkat sejak Maret 2009. Akselerasi pertumbuhan ekspor didukung oleh barang ekspor Indonesia yang berbasis komoditas primer, yang mengalami pemulihan cukup cepat sejalan dengan perbaikan permintaan di negara-negara mitra dagang.
Di sisi domestik, meskipun tidak setinggi selama periode Pemilu 2009, pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada paruh kedua tahun 2009 dan tahun 2010-2011 diperkirakan tetap kuat dan menjadi penyumbang utama produk domestik bruto (PDB).
Konsumsi rumah tangga juga tinggi. Selain didukung oleh terjaganya tingkat keyakinan konsumen dan kenaikan pendapatan karena perbaikan ekspor (income effect), juga didorong oleh faktor terkendalinya inflasi. "Sejalan dengan membaiknya perekonomian domestik, likuiditas perekonomian juga akan tumbuh lebih tinggi."

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA
Di era globalisasi saat ini, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknoligi semakin meningkat. Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan dari pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi jika negara tersebut mengalami kenaikan dalam standar pendapatan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan, sangat diperlukan untuk dapat mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam suatu negara.
Dalam hal ini, faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia diantaranya yaitu: pembangunan nasional, sumber daya alam, sumber daya manusia, pendidikan, nilai ekspor dan import.
Pembangunan nasional yang dilaksanakan oleh Bangsa Indonesia untuk menciptakan masyarakat indonesia yang sejahtera, adil dan makmur. Pada dasarnya pembangunan nasional lebih di utamakan pada suatu pembangunan dibidang ekonomi sedangkan pembangunan dibidang lainnya hanya bersifat menunjang. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan keberhasilan suatu pembangunan ekonomi negara. Jadi, Pembangunan ekonomi tak luput dari pertumbuhan ekonomi, karena pembangunan ekonomi dapat mendorong suatu pertumbuhan ekonomi, dan begitu juga sebaliknya, pertumbuhan ekonomi dapat memperlancar suatu proses terjadinya pembangunan ekonomi di suatu negara.
FAKTOR BUDAYA
Indonesia memiliki bermacam-macam keaneka ragaman budaya. Dari budaya yang kita miliki, kita dapat menarik wisatawan untuk datang kenegeri kita. Hal ini dapat meningkatkan pendapatan ekonomi Negara, karena semakin banyak wisatawan yang datang ke negeri kita, maka semakin tinggi pula devisit atau pendapatan Negara. Maka dari itu kita harus melestarikan budaya yang kita miliki, agar tidak di akui oleh Negara lain dan agar Negara lain tahu, betapa indahnya budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.
FAKTOR SUMBER DAYA ALAM DAN SUMBER DAYA MANUSIA
Kekayaan alam yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sangat melimpah. Dari hasil kekeyaan alam yang bangsa Indonesia miliki, kita dapat mengolahnya dari barang mentah menjadi barang jadi. Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki contohnya tanah yang subur, iklim atau cuaca yang sangat baik untuk berkebun, hasil pertambangan, hasil hutan, dan hasil lautnya. Hal ini sangat mempengaruhi pertumbuhan industri di suatu Negara.
Sumber daya manusia juga dapat menentukan keberhasilan pertumbuhan ekonomi suatu Negara, jika sumber daya manusianya berkualitas. Karena manusia yang berkualitas dapat menunjang pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Pendidikan dalam hal ini sangat diperlukan, agar sumber daya manusia yang dihasilkan berkualitas, dan mampu bersaing dengan Negara lain. Apabila hal ini terlaksana, maka pertumbuhan ekonomi dinegara kita akan semakin meningkat. Ekspor dan impor juga dapat memprgaruhi pertumbuhan ekonomi Negara. kita harus meningkatkan lagi nilai ekspor ke Negara-negara berkembang dengan meningkatkan kualitas barang yang akan diproduksi.
Hal terpenting agar terciptanya pertumbuhan ekonomi Negara adalah penduduk atau masyarakat yang ada dalam Negara tersebut. Karena jika masyarakat lebih banyak mencintai akan hasil bumi sendiri, otomatis pendapatan Negara akan semakin meningkat. Hal ini tergantung dari kualitas manusianya. Maka dari itu dari sekarang kita ciptakan masyarakat Indonesia yang berkualitas, agar mampu berdaya saing dengan negara lain dan masyarakat Indonesia harus mencitai pruduk dalam negeri, karena bangsa yang berkualitas adalah bangsa yang penduduknya mencintai produk dalam negeri.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS