Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Post Icon

Perbedaan Deposito dan Loan

Perbedaan Deposito dan Loan

LOAN TO DEPOSIT RATIO ( LDR )
Menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan nasabah dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Rasio antara seluruh jumlah. Kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Semakin tinggi rasio tsb, maka makin rendah likuiditas bank tsb.



Loan to Deposit Ratio (LDR) Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar semua dana masyarakat serta modal sendiri dengan mengandalkan kredit yang telah didistribusikan ke masyarakat. Dengan kata lain bank dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya, seperti membayar kembali pencairan dana deposannya pada saat ditagih serta dapat mencukupi permintaan kredit yang telah diajukan. Menurut Riyadi (2004:147), LDR dapat dijadikan tolok ukur kinerja lembaga intermediasi yaitu lembaga yang menghubungkan antara pihak yang kelebihan dana (unit surplus of funds) dengan pihak yang membutuhkan dana (unit deficit of funds).
a. Loan to Asset Ratio ( LAR )
Merupakan kemampuan bank untuk memenuhi permintaan kredit dengan menggunakan total asset yang dimiliki bank.


Semakin tinggi rasio ini maka tingkat likuiditasnya rendah karena jumlah asset yang diperlukan untuk membiayai kreditnya makin besar.

a. Rasio kewajiban bersih Call Money ( NCM )
Persentase dari rasio ini menunjukkan besarnya kewajiban bersih call money terhadap aktiva lancar atau aktiva yang paling likuid dari bank.
Rumus


Jadi perbedaan antara deposito dan loan adalah kalau deposito mendapatkan bunga yang sudah ditentukan oleh pihak bank tsb , kalau loan kita membayar bunga yang sudah ditentukan pihak bank tsb .

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

Perbedaan Transfer Dan Kliring

Salah satu layanan yang diberikan oleh bank berupa internet banking. Kebetulan saat ini saya lagi butuh yang namanya transfer dana, dengan menggunakan layanan internet banking. Contoh bank yang saya pakai BNI, mungkin hampir sama semua bank yang menggunkan fasilitas internet banking
Pada fasilitas transfer dana ada 3 pilihan, yaitu:
1. transfer antar rekening bank (dalam satu bank)
2. transfer menggunakan kliring
3. transfer menggunakan RTGS
Ada 2 jenis transfer yang menyulitkan bagi saya dan sekarang sudah ketemu jawabannya:
1. Kliring Kalau pake yang ini, misalnya BNI menyetorkan duit pada BI, baru dari BI diteruskan pada Bank Penerima, makanya memakan waktu 2-3 hari. Soalnya proses kliringnya pun ada batasannya (misalnya di atas pukul 15.00 WIB, transaksinya baru diproses keesokan harinya, artinya bisa lebih lama lagi)
2. RTGS ternyata kepajangan dari Real Time Gross Settlement. Ini yang disebut dengan transfer real time. Jadi dari BNI, langsung diteruskan ke Bank penerima saat itu juga. Konsekuensinya, biaya transfernya jadi lebih mahal. Dari pengalaman menggunakan RTGS pada bulan oktober 2010 kemarin, dari bank BNI menggunakan internet banking dikenakan charge Rp. 17.500.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

Asuransi Syari’ah

Definisi asuransi syari'ah menurut Dewan Syariah Nasional adalah usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko/bahaya tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah.

Asuransi Syariah adalah sebuah sistem dimana para partisipan/anggota/peserta mendonasikan/menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi yang akan digunakan untuk membayar klaim, jika terjadi musibah yang dialami oleh sebagian partisipan/anggota/peserta. Peranan perusahaan disini hanya sebatas pengelolaan operasional perusahaan asuransi serta investasi dari dana-dana/kontribusi yang diterima/dilimpahkan kepada perusahaan.

Asuransi syari'ah disebut juga dengan asuransi ta'awun yang artinya tolong menolong atau saling membantu . Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa Asuransi ta'awun prinsip dasarnya adalah dasar syariat yang saling toleran terhadap sesama manusia untuk menjalin kebersamaan dalam meringankan bencana yang dialami peserta. Prinsip ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 2, yang artinya :

"Dan saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan dan jangan saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan"

Mangapa harus Asuransi Syariah?

Asuransi yang selama ini digunakan oleh mayoritas masyarakat (non syariah) bukan merupakan asuransi yang dikenal oleh para pendahulu dari kalangan ahli fiqh, karena tidak termasuk transaksi yang dikenal oleh fiqh Islam, dan tidak pula dari kalangan para sahabat yang membahas hukimnya.

Perbedaan pendapat tentang asuransi tersebut disebabkan oleh perbedaan ilmu dan ijtihad mereka. Alasannya antara lain :

1. Pada transaksi asuransi tersebut terdapat jahalah (ketidaktahuan) dan ghoror (ketidakpastian), dimana tidak diketahui siapa yang akan mendapatkan keuntungan atau kerugian pada saat berakhirnya periode asuransi.

2. Di dalamnya terdapat riba atau syubhat riba. Hal ini akan lebih jelas dalam asuransi jiwa, dimana seseorang yang memberi polis asuransi membayar sejumlah kecil dana/premi dengan harapan mendapatkan uang yang lebih banyak dimasa yang akan datang, namun bisa saja dia tidak mendapatkannya. Jadi pada hakekatnya transaksi ini adalah tukar menukar uang, dan dengan adanya tambahan dari uang yang dibayarkan, maka ini jelas mengandung unsur riba, baik riba fadl dan riba nasi'ah.

3. Transaksi ini bisa mengantarkan kedua belah pihak pada permusuhan dan perselisihan ketika terjadinya musibah. Dimana masing-masing pihak berusaha melimpahkan kerugian kepada pihak lain. Perselisihan tersebut bisa berujung ke pengadilan.

4. Asuransi ini termasuk jenis perjudian, karena salahsatu pihak membayar sedikit harta untuk mendapatkan harta yang lebih banyak dengan cara untung-untungan atau tanpa pekerjaan. Jika terjadi kecelakaan ia berhak mendapatkan semua harta yang dijanjikan, tapi jika tidak maka ia tidak akan mendapatkan apapun.

Melihat keempat hal di atas, dapat dikatakan bahwa transaksi dalam asuransi yang selama ini kita kenal, belum sesuai dengan transaksi yang dikenal dalam fiqh Islam. Asuransi syari'ah dengan prinsip ta'awunnya, dapat diterima oleh masyarakat dan berkembang cukup pesat pada beberapa tahun terakhir ini.

Asuransi syariah dengan perjanjian di awal yang jelas dan transparan dengan aqad yang sesuai syariah, dimana dana-dana dan premi asuransi yang terkumpul (disebut juga dengan dana tabarru') akan dikelola secara profesional oleh perusahaan asuransi syariah melalui investasi syar'i dengan berlandaskan prinsip syariah.

Dan pada akhirnya semua dana yang dikelola tersebut (dana tabarru') nantinya akan dipergunakan untuk menghadapi dan mengantisipasi terjadinya musibah/bencana/klaim yang terjadi diantara peserta asuransi. Melalui asuransi syari'ah, kita mempersiapkan diri secara finansial dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip transaksi yang sesuai dengan fiqh Islam. Jadi tidak ada keraguan untuk berasuransi syari'ah.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

Neraca Portofolio

ASSET & LIABILITY DALAM PERUBAHAN INDONESIA
Asset and Liabilities
Kegiatan pokok industri perbankan adalah menghimpun dana dari anggota masyarakat yang kelebihan dana dan menyalurkannya kembali kepada anggota masyarakat pemakai dana yang memerlukan dana. Dengan kegiatan tersebut maka akan tercipta satu mekanisme yang dapat mendayagunakan sumber ekonomi masyarakat sehingga pada akhirnya akan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi negara. Dalam meghimpun dana, bank harus mengeluarkan biaya dana yang disebut Biaya Bunga Dana (Interest Expenses), sementara dalam penyaluran dana kepada pihak yang membutuhkan dana, bank akan memperoleh bunga dana yang disebut dengan Pendapatan Bunga Dana (Interest Income). Dari selisih antara biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh dana dengan bunga yang diperoleh karena meminjamkan dana, maka bank akan mendapatkan selisih pendapatan bunga (Net Interest Margin).
Jika bank dapat menyalurkan seluruh dana yang dihimpun, maka akan menguntungkan, namun risikonya apabila sewaktu-waktu pemilik dana menarik dananya atau pemakai dana tidak dapat mengembalikan dana yang dipinjam dari bank maka akan menggangu likuiditas bank.. Sebaliknya, apabila bank tidak menyalurkan dananya maka bank juga akan terkena risiko karena hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan. Jika bank menyalurkan dana (penggunaan dana) lebih lama jangka waktunya dibandingkan dengan jangka waktu penghimpunan dana (sumber dana) maka akan berisiko juga apabila sumber dana yang telah jatuh tempo tidak dapat diperpanjang lagi. Atau sebaliknya, apabila bank menyalurkan dananya (penggunan dana) dengan jangka waktu lebih pendek dibandingkan jangka waktu penghimpunan dana (sumber dana) karena hilangnya kesempatan mendapat keuntungan.Demikian pula jika bank menyalurkan dananya dalam bentuk mata uang negara lain (baik karena keinginan bank atau keinginan nasabah) atau menghimpun dana dalam bentuk mata uang negara lain inipun akan berisiko apabila harga uang atau nilai mata uang negara lain berubah.
Timbul pertanyaan, bagaimanakah dana yang disimpan dan dana yang disalurkan dapat berputar dengan baik sehingga bank masih dapat memperoleh keuntungan dan terhindar dari risiko apakah risiko kekurangan atau kelebihan dana, risiko perubahan suku bunga, risiko perubahan nilai tukar, risiko lainnya seperti tidak tepatnya komposisi atau pricing sumber dan penggunaan dana. Risiko sendiri erat kaitannya dengan kondisi ke depan sementara kondisi ke depan sulit diperkirakan. Krisis keuangan pada era 1997 yang melanda kawasan Asia termasuk Indonesia telah membuka wawasan manajemen bahwa risiko keuangan sangat besar akibatnya, tidak saja pada sektor ekonomi keuangan akan tetapi melanda ke sektor politik, hukum, moral dan sebagainya. lnilah tugas utama manajemen bank, yaitu bagaimana menjaga goncangan yang terjadi sehingga tetap terjaga keberadaannya karena dengan keberadaan itulah maka bank di satu pihak ikut berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan di pihak lain juga mendorong lalu lintas keuangan internasional.
Dengan demikian, kemampuan mengelola bank akan sangat menentukan kelangsungan hidup dan pertumbuhan suatu bank sehingga diperlukan tenaga-tenaga yang terampil, handal, jujur dan profesional di semua lini, tenaga-tenaga yang kritis dan kreatif serta tanggap terhadap perubahan lingkungan. ALMA (Asset & Liability Management) dapat diartikan dengan pengelolaan sumber dan penggunaan dana bank yang saat ini menjadi salah satu titik sentral perhatian manajemen bank, karena meningkatnya kompleksitas karakteristik asset dan liabilities, tajamnya persaingan antar bank dan ketidakpastian perekonomian. Dengan ketidakpastian usaha maka mendorong manajemen bank melakukan pendekatan yang bertitik berat pada interaksi antara sisi Asset & Liability.
Jadi Asset & Liability Management adalah proses pengendalian aktiva dan pasiva secara terpadu yang saling berhubungan dalam usaha mencapai keuntungan bank. Asset & Liability Management merupakan kebijakan dan strategi jangka pendek dalam pencapaian rencana tahunan.
Manajemen aset dan liabilities dalam dunia perbankan adalah hal yang utama untuk menjaga kelangsungan tersebut. Ditambah dengan persaingan ketat sisi funding dan lending saat ini, membuat aspek ALMA mutlak diperhatikan oleh segenap jajaran manajemen bank. Beberapa tujuan dari manajemen aset dan liabilities adalah untuk mencapai pertumbuhan bank yang wajar, pendapatan yang maksimal, menjaga likuiditas yang memadai, membentuk cadangan, memelihara dana masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan kredit.
Berkaitan dengan pencapaian tujuan tersebut, maka manajemen likuiditas di industri perbankan yang menjadi bagian dari manajemen aset dan liabilities adalah hal yang harus dilakukan untuk menjaga tingkat profitabilitas bank dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Bagi lembaga perbankan yang akan menjadi menjadi Bank Devisa maka Training Basic Treasury serta Asset & Liabilities Management merupakan pilihan yang tepat, Tujuan :
1. Mengetahui mengenai manajemen aset dan liabilities
2. Memahami bagaimana mencapai pertumbuhan bank yang wajar dan pendapatan yang maksimal
3. Mengerti bagaimana menjaga likuiditas yang memadai, membentuk cadangan, memelihara dana masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan kredit.
ALMA (Asset and Liability Management) adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan melalui pengumpulan, proses, analisa, laporan, dan menetapkan strategi terhadap asset dan liability guna mengeliminasi risiko antara lain risiko likuiditas, risiko suku bunga, risiko nilai tukar dan risiko portepel atau risiko operasional dalam menunjang pencapaian keuntungan bank. Beberapa risiko Asset & Liability antara lain :
1. Risiko likuiditas yaitu risiko yang disebabkan oleh ketidakmampuan bank mengelola (kelebihan atau kekurangan) dana dalam kegiatan operasional.
2. Risiko suku bunga yaitu risiko yang disebabkan karena posisi reviewing asset
liability tidak searah dengan perubahan suku bunga.
3. Risiko nilai tukar yaitu risiko yang disebabkan oleh posisi Asset & Liability dalam
mata uang asing tidak searah dengan perubahan nilai tukar.
1. Risiko portepel yaitu risiko yang disebabkan oleh struktur Asset & Liability tidak mendukung effisiensi operasi, seperti komposisi asset kurang menghasilkan keuntungan dan komposisi liability mengarah ke biaya tinggi.
Dalam kaitan terhadap risiko portepel ini fungsi pengelolaan portepel sangat penting yaitu bagaimana mengusahakan agar komposisi dana searah dengan komposisi penggunaan dana.
Risiko portepel termasuk fungsi pengelolaan dana atau Funding Management disebut juga the acquisition of liabilities atau Deposit and Liabilities Management.
Funding Management mencerminkan bermacam-macam strategi dalam menghimpun dana dalam jumlah yang besar pada berbagai periode, berbagai jenis instrumen untuk berbagai tujuan bank dalam meminimalkan biaya dana dan mengeliminir risiko dana.
Pengertian funding management dapat dilihat dalam arti yang sempit maupun yang luas. Dalam arti yang sempit, funding management diidentikkan dengan liability management namun dalam arti yang luas, masalah funding management mencakup kedua sisi neraca sehingga tidak hanya terkait dengan kemampuan manajemen di dalam mengelola penghimpunan dana, namun juga bagaimana upaya manajemen di dalam mengelola dana tersebut pada sisi aktiva. Dalam perbankan, pengelolaan dana (funding management) tersebut meliputi pemantauan dan pengarahan struktur dana sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi sebagai sumber pembiayaan dan pengembangan portfolio di sisi aktiva, di samping menjaga agar penetapan lending rate tidak menjadi lebih tinggi dari rata-rata pesaingnya.
Sumber-sumber pendanaan dalam kaitan dengan funding management adalah bersumber dari dana yang bersifat non tradional seperti bentuk Deposit On Call, Certificate of Deposit, Medium Term Notes (MTN), penerbitan Promes, Surat berharga pasar uang lainnya ataupun melalui pasar modal yang bersifat jangka menengah dan jangka panjang baik ke Bank maupun Lembaga non Bank seperti Obligasi, FRN, FRCD atau Debentures lainnya.
Manajemen aset dan liabilities dalam dunia perbankan adalah hal yang utama untuk menjaga kelangsungan tersebut. Ditambah dengan persaingan ketat sisi funding dan lending saat ini, membuat aspek ALMA mutlak diperhatikan oleh segenap jajaran manajemen bank. Beberapa tujuan dari manajemen aset dan liabilities adalah untuk mencapai pertumbuhan bank yang wajar, pendapatan yang maksimal, menjaga likuiditas yang memadai, membentuk cadangan, memelihara dana masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan kredit.
Berkaitan dengan pencapaian tujuan tersebut, maka manajemen likuiditas di industri perbankan yang menjadi bagian dari manajemen aset dan liabilities adalah hal yang harus dilakukan untuk menjaga tingkat profitabilitas bank dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Bagi lembaga perbankan yang akan menjadi menjadi Bank Devisa maka Training Basic Treasury serta Asset & Liabilities Management merupakan pilihan yang tepat.
Tujuan:
1. Mengetahui mengenai manajemen aset dan liabilities
1. Memahami bagaimana mencapai pertumbuhan bank yang wajar dan pendapatan yang maksimal
2. Mengerti bagaimana menjaga likuiditas yang memadai, membentuk cadangan, memelihara dana masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan kredit.
Hasil – hasil pengujian empiris memperlihatkan bahwa sebagian besar dari bank – bank besar sudah mampu mengelola resiko tingkat bunga dengan baik. Dibuktikan bahwa profitabilitas bank tersebut tetap stabil bahkan meningkat dengan adanya fluktuasi tingkat bunga. Dan salah satu metode yang dipakai dalam mengelola resiko tingkat bunga adalah metode funds gap management. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah : (1) seberapa besar pengaruh fluktuasi tingkat bunga tersebut terhadap profitabilitas dan apakah aset dan liabilitasnya sensitif terhadap fluktuasi tingkat bunga, (2) bagaimana kebijakan assets dan liability management Bank BNI pada kondisi tingkat bunga yang berfluktuasi, (3) bagaimanakah kebijakan assets liability management yang dapat menghasilkan profitabilitas yang optimal dalam kondisi tingkat bunga yang berfluktuasi. Penelitian ini bertujuan untuk :
(1) mengetahui pengaruh fluktuasi tingkat bunga pada profitabilitas bank BNI dan sensitifitasnya terhadap asset dan liabilitas Bank BNI,
(2) melakukan pengkajian terhadap kebijakan asset dan liability management Bank BNI pada kondisi tingkat bunga yang berfluktuasi,
(3) menentukan pengelolaan aset liabilitas yang optimal pada kondisi tingkat bunga yang berfluktuasi sehingga memberikan profitabilitas yang optimal.
Konsep manajemen dana bank adalah memaksimalkan profitabilitas dan memenimumkan resiko yang ditanggung. Profitabilitas bank ditentukan oleh suksesnya manjemen bank dalam mencapai pendapatan spread, yaitu antara jumlah tingkat bunga pada loan dan investment yang diterima bank (assets) dengan jumlah biaya bunga yang dibayarkan untuk alokasi dana dan sumber dana.
Jadi salah satu faktor yang mempengaruhi profitabiltas bank adalah tingkat bunga yang berfluktuasi, karena hampir keseluruhan kegiatan bank melibatkan tingkat bunga didalamnya. Melalui manajemen pada kedua sisi neraca bank, yaitu menajemen terhadap sumber dan alokasi dana bank, bank dapat mengelola resiko tingkat bunga yang berfluktuasi untuk memperoleh profit yang wajar.
Untuk mengelola resiko tingkat bunga, hal yang penting untuk diketahui adalah arah atau trend tingkat bunga yang terjadi pada periode tersebut. Menurut Gerald O. Hatler, tingkat bunga cenderung bergerak sesuai dengan siklus bisnis, yang artinya bahwa selalu berfluktuasi dengan pola yang berkesinambungan atau continue, yang dimulai dari kondisi baik ke kondisi buruk dan kembali ke kondisi baik dan seterusnya.
Untuk melihat arah dan pergerakan tingkat bunga dapat dilihat melalui struktur serta siklus atau trend dari tingkat bunga, yaitu terdiri dari empat fase, recovery, prosperity, recession dan depression. Dengan diketahuinya arah pergerakan tingkat bunga, bank dapat menentukan posisi funds gapnya, untuk mencapai tingkat positif interest margin yang tinggi. Bank dengan earning yang konsisten/stabil dalam setiap jenis tingkat bunga yang berlaku, dapat dikatakan bank tersebut berada pada keseimbangan antara interest sensitivity assets dan interest sensitivity liabilities.
Periode observasi ditetapkan adalah mulai Triwulan pertama 1997 (Maret 1997) sampai dengan Triwulan empat 2001 (Desember 2001). Penelitian tersebut merupakan studi kasus yaitu pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Analisa yang digunakan adalah analisa neraca, analisa ratio, analisa statistik, dan metode funds gap management sebagai salah satu cara untuk mengelola resiko tingkat bunga. Komponen atau variabel dalam analisa dapat diperoleh pada Laporan Keuangan Triwulan Bank BNI. Sedangkan tingkat bunga merupakan tingkat bunga SBI (1 bulan). Setelah dilakukan penelitian maka diperoleh hasil dari analisa statistik yaitu bahwa terdapat pengaruh fluktuasi tingkat bunga terhadap aset dan liabilitas bank BNI. Dan dari analisa statistik tersebut diketahui pula bahwa interest expenses Bank BNI lebih sensitif terhadap fluktuasi tingkat bunga, dan disimpulkan bahwa posisi funds gap BNI pada periode 1997 – 2001 adalah negatif funds gap. Dan hal ini didukung pula oleh hasil dari perhitungan metode funds gap yang juga menghasilkan hasil yang sama yaitu negatif funds gap.
Dalam periode observasi, tahun 1997 – 2001, Bank BNI berada pada posisi negative funds gap. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil analisa funds gap management ,dan terlihat bahwa selama periode itu pula NIM dari Bank BNI selalu berfluktuasi diakibatkan karena perubahan tingkat bunga. Sedangkan analisa regresi menunjukkan bahwa hanya variabel – variabel tertentu saja dari aset dan liability yang sensitif terhadap perubahan tingkat bunga (yaitu aset dan liability yang menghasilkan interest income dan interest expenses) dan secara keseluruhan perubahan tingkat bunga mempengaruhi profitabilitas Bank BNI.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank BNI belum melakukan assets liability management secara optimal dalam artii kebijakan yang diambil belum sepenuhnya didasarkan atas kondisi tingkat bunga yang berlaku. Kesimpulan tersebut berdasar pada kebijakan yang diambil oleh Bank BNI seperti pada kondisi tingkat bunga yang menaik, seharusnya Bank BNI dapat memanfaatkan kondisi tersebut untuk meningkatkan profitabilitasnya dengan mengambil positive funds gap, sedangkan pada saat tingkat bunga turun mengambil posisi negative funds gap, yang pada kenyataannya belum dilaksanakan sepenuhnya oleh Bank BNI. Tetapi semuanya itu memang berdasarkan pada kendala – kendala yang ada, diantaranya likuiditas dan kondisi mikroekonomi maupun makroekonomi pada sektor keuangan. Dalam hal ini satu kebijakan yang dianggap paling penting untuk dicapai adalah likuiditas, karena Bank BNI mempunyai motto untuk selalu memberi pelayanan yang terbaik kepada nasabahnya. Dan memang dengan pelayanan yang baik tersebut Bank BNI telah mampu menjadi bank yang dipercaya oleh masyarakat.
Bank BNI belum bisa sepenuhnya mengelola resiko tingkat bunga dan tidak seluruh aset maupun liabilitas Bank BNI sensitif terhadap tingkat bunga, sehingga belum sepenuhnya memanfaatkan kondisi tingkat bunga tersebut sebagai satu cara untuk meningkatkan keuntungan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

Perhitungan Bunga Tabungan, Giro, dan Deposito

Perhitungan Bunga Tabungan
1.Metode Saldo Terendah Besarnya bunga tabungan dihitung dari jumlah saldo terendah pada bulan laporan dikalikan dengan suku bunga per tahun kemudian dikalikan dengan jumlah hari pada bulan laporan dan dibagi dengan jumlah hari dalam satu tahun. Misalnya untuk menghitung bunga pada bulan Januari, maka besarnya bunga dihitung : Bunga tabungan = …. % * 31/365 * saldo terendah pada bulan Januari

2.Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Rata-rata Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan setiap hari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.

3.Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Harian Pada metode ini bunga dihitung dari saldo harian. Bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung dengan menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya.

Perhitungan Bunga Giro

Seorang nasabah giro, apabila masih memiliki saldo kredit selama periode perhitungan bunga atau jasa giro, akan diberikan sejumlah bunga giro.perhitungan bunga giro dilakukan atas saldo rata-rata terendah dari mutasi setiap bulan. Pembukuan langsung dibukukan atas keuntungan nasabah yang bersangkutan.

Contoh perhitungan bunga giro untuk Tn. Hermawan, nasabah Bank Omega cabang Jakarta, dapat diilustrasikan sebagai berikut :


Perhitungan bunga giro bila diterapkan saldo terendah bulan November 19xx:
Bunga tahunan 12 %
Bunga bulanan 1,00 %
Perhitungan bunga = 1,00% x Rp. 94.000.000 = Rp. 940.000; -
Bila perhitungan bunga giro diterapkan berdasarkan lamanya pengendapan dana :


Bila perhitungan bunga dilakukan berdasarkan saldo rata-rata setiap bulannya, maka diperoleh perhitungan sebagai berikut :


Saldo rata-rata perbulan…………………………… Rp. 99.160.000

Bunga sebulan………………………………………. Rp. 991.600
Metode mana yang akan diterapkan oleh Bank Omega dapat diputuskan sendiri berdasarkan pengalaman bank. Hal yang akan mempengaruhi perhitungan bunga ini adalah fluktuasi dari saldo rekening giro. Dalam hal ini harus diketahui perilaku pergerakan saldo giro, baik menurun maupun meningkat setiap bulannya sebagai dasar pemilihan metode perhitungan bunga.

Pembukuan Jasa Giro

Karena Bank Omega memilih perhitungan bunga atas dasar lamanya dana mengendap, bunga giro Rp. 973.666 tersebut akan dibukukan sebagai berikut :

D : BUNGA GIRO ……………………………………………. Rp. 973.666,7

K : GIRO - REKENING HERMAWAN ……………………… Rp. 973.666,7

Pengkreditan ke dalam rekening giro nasabah dapat dilakukan oleh bank. Dalam hal ini antisipasi biaya bunga giro dilakukan dengan langsung mengkredit hutang kepada nasabah.
Perhitungan Bunga Deposito
Cara menghitung bunga deposito sangat mudah, tidak serumit menghitung bunga harian tabungan. Dibawah ini akan saya jelaskan sedikit mengenai perhitungan suku bunga deposito berjangka lengkap dengan contohnya.

Misalnya Anda menempatkan uang Anda dalam bentuk deposito sebesar Rp 10 juta dengan suku bunga 10% per tahun. Ingat pajak 20% jika uang Anda lebih dari Rp 7,5 juta! Berarti bunga bersih Anda setelah dipotong pajak adalah 8% per tahun.



Nah, untuk menghitung jumlah bunga yang akan Anda terima adalah begini:
BUNGA KOTOR per tahun = nominal uang Anda X suku bunga
BUNGA BERSIH per tahun = bunga kotor – (tingkat pajak X bunga kotor)
BUNGA BERSIH per bulan = (bunga bersih per tahun / 365) X jumlah hari dalam bulan berjalan
Agar anda tidak begitu bingung, saya akan berikan sedikit contoh kasus:
BUNGA KOTOR per tahun = 10.000.000 X 10% = 1.000.000
BUNGA BERSIH per tahun = 1.000.000 – (20% X 1.000.000) = 800.000
Jika bulan berjalan adalah bulan Oktober yang berjumlah 31 hari, maka bunga Anda untuk bulan Oktober adalah:
800.000 / 365 X 31 = 67.945
Dimana 365 adalah jumlah hari dalam 1 tahun yang akan menjadi pembagi.
Nah, sekarang Anda sudah tahu cara menghitung bunga deposito, ayo mulai menabung di deposito!
Jika Anda punya tabungan di Bank, begitu jumlahnya sudah mencapai jumlah minimal penempatan deposito (Umumnya Rp 1 juta) akan sangat baik kalau Anda tempatkan ke deposito. Selain bunganya lebih tinggi, juga lebih aman karena tidak bisa Anda ambil kapan saja, jadi kemungkinan uang tersebut Anda ambil lebih kecil. Demikian terus menerus, maka Anda akan memiliki tabungan yang jumlahnya terus membesar. Satu hal yang juga penting, untuk kepentingan masa depan anda bunga deposito sebaiknya jangan diambil, tetapi di-roll over.
Maksudnya, bunga deposito itu langsung masuk lagi ke nominalnya. Dalam contoh di atas, bila bunganya di-roll over, maka nominal deposito Anda akan menjadi Rp 10.067.945 dan bunga bulan selanjutnya dihitung berdasarkan jumlah tersebut, bukan dari 10 juta lagi. Jadi, bunga berbunga kan? Itulah yang namanya compound interest yang disebut oleh Albert Einstein sebagai salah satu keajaiban dunia. Dengan demikian, uang Anda akan lebih cepat lagi berkembang biak.
Apabila Anda merupakan pemula dalam bidang investasi atau memiliki dana yang terbatas, mulailah berinvestasi dengan deposito sambil Anda mulai mempelajari instrumen investasi lain yang tingkatannya lebih tinggi, percayalah begitu banyak kisah nyata dimana uang bekerja sendiri untuk kita.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

PERKEMBANGAN PERBANKAN DI INDONESIA TAHUN 1980 – 2010

Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan di masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer).

Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan
kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.



Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang
ada itu antara lain :
1. De Javasce NV
2. De Post Poar Bank
3. Hulp en Spaar Bank
4. De Algemenevolks Crediet Bank
5. Nederland Handles Maatscappi (NHM)
6. Nationale Handles Bank (NHB)
7. De Escompto Bank NV
8. Nederlansche Indische Handelsbank

Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti
dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain :
1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
2. Bank Nasional Indonesia
3. Bank Abuan Saudagar
4. NV Bank Boemi
5. The Chartered Bank of India, Australia and China
6. Hongkong & Shanghai Banking Corporation
7. The Yokohama Species Bank
8. The Matsui Bank
9. The Bank of China
10. Batavia Bank


Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain :

1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan
4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung.
2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI ’46.
3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan
7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger
dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.

Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR),
Bank Umum Syari’ah, dan juga BPR Syari’ah (BPRS).
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional.

Pada 1958, pemerintah melakukan nasionalisasi bank milik Belanda mulai dengan Nationale Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun 1959 yang diubah menjadi Bank Umum Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya) selanjutnya pada 1960 secara berturut-turut Escomptobank menjadi Bank Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM) menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan
kemudian menjadi Bank Expor Impor Indonesia (BEII).

Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu :

• Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.

• Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.

• Bank Negara Indonesia (BNI ’46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia ’46.

• Bank Dagang Negara (BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.


• Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
• Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.

• Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.

• Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
Dari waktu ke waktu kondisi dunia perbankan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan. Selain disebabkan oleh perkembangan internal dunia perbankan, juga tidak terlepas dari pengaruh perkembangan di luar dunia perbankan, seperti sektor riil dalam perekonomian, politik, hukum, dan sosial. Perkembangan faktor internal dan external tersebut menyebabkan kondisi perbankan di Indonesia dapat dikelompokan dalam 4 periode.
Masing-masing periode mempunyai ciri khusus yang tidak dapat disamakan dengan periode lainnya. Deregulasi di sektor riil dan moneter yang dimulai sejak tahun 1980-an serta terjadinya krisis ekonomi di Indonesia sejak akhir tahun 1990-an adalah dua peristiwa utama yang telah menyebabkan munculnya empat periode kondisi perbankan di Indonesia sampai dengan tahun 2000.
Keempat periode itu adalah :
• Kondisi perbankan di Indonesia sebelum serangkaian paket – paket deregualsi di sektor riil dan moneter yang dimulai sejak tahun 1980-an.
• Kondisi perbankan di Indonesia setelah munculnya deregulasi sampai dengan masa sebelum terjadinya krisis ekonomi pada akhir tahun 1990-an.
• Kondisi perbankan di Indoneisa pada masa krisis ekonomi sejak akhir tahun 1990-an.
• Kondisi perbankan di Indonesia pada saat sekarang ini.


Perekonomian Indonesia masih mengalami pasang-surut, pemerintah melakukan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang dijalankan secara bertahap pada sektor keuangan dan perekonomian. Salah satu maksud dari kebijakan deregulasi dan debirokratisasi adalah upaya untuk membangun suatu sistem perbankan yang sehat, efisien, dan tangguh. Dampak dari over regulated terhadap perbankan adalah kondisi stagnan dan hilangnya inisiatif perbankan. Hal tersebut mendorong BI melakukan deregulasi perbankan untuk memodernisasi perbankan sesuai dengan tuntutan masyarakat, dunia usaha, dan kehidupan ekonomi pada periode tersebut.

Pada 1983, tahap awal deregulasi perbankan dimulai dengan penghapusan pagu kredit, bank bebas menetapkan suku bunga kredit, tabungan, dan deposito, serta menghentikan pemberian Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) kepada semua bank kecuali untuk jenis kredit tertentu yang berkaitan dengan pengembangan koperasi dan ekspor.
Pada tahun 1988, pemerintah bersama BI melangkah lebih lanjut dalam deregulasi perbankan dengan mengeluarkan Paket Kebijakan Deregulasi Perbankan 1988 (Pakto 88) yang menjadi titik balik dari berbagai kebijakan penertiban perbankan 1971–1972.

Memasuki tahun 1990-an, BI mengeluarkan Paket Kebijakan Februari 1991 yang berisi ketentuan yang mewajibkan bank berhati-hati dalam pengelolaannya. Pada 1992 dikeluarkan UU Perbankan menggantikan UU No. 14/1967. Sejak saat itu, terjadi perubahan dalam klasifikasi jenis bank, yaitu bank umum dan BPR.
Berdasarkan Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tersebut diatur kembali struktur perbankan, ruang lingkup kegiatan, syarat pendirian, peningkatan perlindungan dana masyarakat dengan jalan menerapkan prinsip kehati-hatian dan memenuhi persyaratan tingkat kesehatan bank, serta peningkatan profesionalisme para pelakunya.
Dengan undang-undang tersebut juga ditetapkan penataan badan hukum bank-bank pemerintah, landasan kegiatan usaha bank berdasarkan prinsip bagi hasil (syariah), serta sanksi sanksi ancaman pidana terhadap yang melakukan pelanggaran ketentuan perbankan.

Untuk meningkatkan praktek kehati-hatian bagi perbankan, Bank Indonesia mengeluarkan Paket Kebijakan tanggal 28 Februari 1991 (Pakfeb 1991) tentang Penyempurnaan Pengawasan dan Pembinaan Bank, yang memulai penerapan rambu-rambu kehati-hatian yang mengacu pada standar perbankan internasional yang antara lain meliputi ketentuan mengenai Kewajiban Penyediaan Modal Minimum, Pembentukan Penyisihan Aktiva Produktif.

Namun sekarang kondisi perbankan di Indonesia semakin membaik meski tekanan krisis keuangan global semakin terasa. Hal tersebut terlihat dari berkurangnya keketatan likuiditas perbankan dan tumbuhnya total kredit perbankan. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Mulyaman D Hadad mengatakan, berdasarkan data perkembangan terakhir, keketatan likuiditas sudah berkurang.

Dalam 2 bulan terakhir likuiditas mulai berkurang, tapi masih menjadi perhatian. Bertambahnya likuiditas perbankan tersebut karena ada pelonggaran ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) dan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK), sedangkan total kredit tahun per tahun tumbuh 37,1 persen.
Pejabat senior IMF Perwakilan Indonesia Milan Zavadjil juga menyatakan bahwa sistem perbankan di Indonesia mulai kuat dan memiliki modal serta kinerja bagus yang tercipta karena membaiknya sistem pengawasan perbankan. Zavadjil yang dikutip dari keterangan pers di website IMF menyebutkan kinerja perekonomian Indonesia secara umum sangat baik dalam 10 tahun terakhir dengan memperbaiki makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan terutama di sektor fiskal dan kebijakan moneter.
Pernyataan ini sengaja dikeluarkan untuk meluruskan pemberitaan yang keliru oleh media-media di Indonesia mengenai penilaian atas ekonomi Indonesia dalam laporan IMF mengenai kondisi stabilitas sistem keuangan Indonesia yang dipublikasikan beberapa waktu lalu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS